- Subdirektorat Program & Evaluasi
Subdirektorat Program dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, program dan anggaran, evaluasi pelaksanaan program dan anggaran, dan pelaporan Direktorat.p>
Dalam melaksanakan tugas, Subdirektorat PRogram dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi :
- penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini;
- pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi taman kanak-kanak, taman penitipan anak, kelompok bermain, dan satuan pendidikan anak usia dini sejenis serta pendidikan anak usia dini informal;
- penyusunan program, kegiatan, dan anggaran Direktorat;
- pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran Direktorat; dan
- penyusunan laporan Direktorat.
Subdirektorat Program dan Evaluasi terdiri atas :
- Seksi Penyusunan Program mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan kebijakan, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi taman kanak-kanak, taman penitipan anak, kelompok bermain, satuan pendidikan anak usia dini sejenis, serta pendidikan anak usia dini informal, serta penyusunan program, kegiatan, dan anggaran Direktorat.
- Seksi Evaluasi Program mempunyai tugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran taman kanak-kanak, taman penitipan anak, kelompok bermain, satuan pendidikan anak usia dini sejenis dan pendidikan anak usia dini informal serta penyusunan laporan Direktorat.